Tenda Hajatan Ganggu Jalan di Surabaya Bisa Didenda Rp50 Juta, Wali Kota Tegas Berlaku Tanpa Pengecualian
beritajalan.web.id Pemerintah Kota Surabaya kini semakin tegas terhadap warga yang menggunakan jalan umum untuk acara pribadi seperti hajatan, pernikahan, atau syukuran tanpa izin resmi. Langkah ini diambil untuk menjaga keteraturan…
