beritajalan.web.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral rombongan Gubernur Bobby Nasution yang dianggap meminta kendaraan berpelat BL (Aceh) diubah menjadi BK (Sumut).
Pemprov menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kendaraan berpelat luar daerah untuk melintas di wilayah Sumatera Utara.
๐ฃ๏ธ Klarifikasi Pemprov Sumut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang timbul dari pernyataan Asisten Administrasi Umum Sumut, Muhammad Suib, yang terekam dalam video viral tersebut.
โPerlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berpelat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,โ ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Untuk diketahui, pelat BL merupakan kode kendaraan dari Provinsi Aceh, sementara di Sumatera Utara digunakan pelat BK untuk wilayah Medan dan sekitarnya, serta BB untuk wilayah lainnya di Sumut.
๐ฐ Ajakan untuk Gunakan Pelat BK atau BB
Erwin menjelaskan bahwa maksud sebenarnya dari Muhammad Suib adalah mengajak pemilik kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di Sumatera Utara agar mendaftarkan kendaraannya dengan pelat BK atau BB.
โYang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara agar menggunakan pelat BK atau BB. Tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,โ jelas Erwin.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan di daerah akan menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang juga digunakan oleh kendaraan tersebut.
๐ Permintaan Maaf dan Komitmen Perbaikan Komunikasi
Erwin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika pesan yang tersampaikan berbeda dari maksud sebenarnya.
โKami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,โ ucapnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif dan saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik.
โMari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,โ tambahnya.
๐ Pentingnya Pajak untuk Infrastruktur Daerah
Polemik pelat nomor ini mencuat karena banyak kendaraan dari luar daerah, khususnya Aceh, yang digunakan untuk kegiatan usaha di Sumatera Utara namun tetap terdaftar di provinsi asalnya.
Kondisi ini menyebabkan pajak kendaraan bermotor tidak masuk ke kas daerah Sumut, padahal kendaraan tersebut turut menggunakan fasilitas dan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Sumut.
Menurut Pemprov Sumut, jika semakin banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut mendaftar dengan pelat BK atau BB, maka semakin besar pula penerimaan pajak daerah yang bisa dialokasikan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
๐ Respon Masyarakat dan Upaya Komunikasi Publik
Viralnya video tersebut menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai langkah itu membatasi kebebasan kendaraan luar daerah, sementara sebagian lainnya memahami pentingnya pajak daerah untuk pembangunan.
Pemprov Sumut pun berjanji akan meningkatkan komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Pendekatan yang lebih persuasif dan transparan diharapkan dapat membuat masyarakat memahami manfaat dari kebijakan tersebut tanpa merasa dibatasi.
๐ Kesimpulan
Klarifikasi dari Pemprov Sumut menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kendaraan pelat luar daerah untuk melintas di Sumatera Utara. Ajakan untuk menggunakan pelat BK atau BB hanya ditujukan bagi pemilik kendaraan yang berdomisili dan berusaha di Sumut demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kontroversi ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah tentang pentingnya menyampaikan pesan kebijakan publik secara tepat dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat meresahkan masyarakat.
Cek juga platform artikel terbaru dari radarjawa
