beritajalan.web.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/8/2025). Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api Argo Muria relasi Gambir–Semarang Tawang.
Korban diketahui berinisial T (52), warga Dusun IV, Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian, korban mengendarai motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi E 4058 MZ.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Pangenan, AKP Abdul Majid, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban nekat menerobos perlintasan meski sudah diperingatkan warga yang berjaga.
“Korban tetap memaksa melintas ketika kereta akan lewat. Padahal warga sudah memberi peringatan. Namun, korban nekat hingga akhirnya tertabrak KA Argo Muria,” jelas Abdul.
Benturan keras membuat korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Motor yang dikendarai juga rusak berat setelah terseret beberapa meter oleh kereta.
Imbauan Kepolisian
Abdul menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.
“Kami imbau seluruh pengendara untuk tidak sekali-kali memaksakan diri melintas jika kereta sudah dekat. Risikonya sangat fatal,” tegasnya.
Proses Evakuasi
Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi jasad korban. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, untuk disemayamkan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan disiplin di perlintasan kereta, khususnya yang tidak memiliki palang pintu atau sinyal otomatis.
Cek juga berita lainnya di beritapembangunan.web.id
