Keselamatan pengguna jalan kembali menjadi perhatian utama aparat kepolisian di Kota Bontang. Kepolisian Resor Bontang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai menerapkan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas tanpa penutup muatan atau terpal. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas akibat material angkutan yang jatuh dan tercecer di badan jalan.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak bisa ditawar. Menurutnya, truk pengangkut material seperti pasir, batu, atau koral yang tidak ditutup dengan baik bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan lain.

“Sejak penindakan ini kami jalankan, sudah ada lima kendaraan truk yang kami berikan sanksi tilang karena muatannya tidak ditutup sesuai ketentuan,” ujar AKP Purwo Asmadi, Senin (29/12/2025).

Ancaman Nyata dari Material yang Tercecer

Material bangunan yang jatuh ke jalan sering kali dianggap sepele oleh sebagian pengemudi truk. Padahal, butiran batu kecil atau pasir yang berserakan di aspal dapat menjadi ancaman serius, terutama bagi pengendara sepeda motor. Jalanan yang licin akibat pasir atau batu koral bisa menyebabkan kendaraan tergelincir, kehilangan kendali, bahkan memicu kecelakaan beruntun.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi jalan yang dipenuhi sisa material angkutan. Salah satu yang sempat menjadi sorotan adalah tumpahan batu koral di Jalan Ahmad Yani yang dinilai sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Keluhan tersebut akhirnya mendorong aparat untuk mengambil langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kalau batu, pasir, atau material lain jatuh ke jalan, itu bisa menjadi penyebab kecelakaan. Korbannya bisa siapa saja, tidak hanya pengendara motor, tetapi juga mobil,” kata Purwo.

Dasar Hukum Penindakan

Penertiban truk tanpa terpal ini bukan dilakukan tanpa dasar hukum. Satlantas Polres Bontang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, pengemudi dan pemilik kendaraan wajib memastikan muatan diangkut dengan aman, tertutup, dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Pasal dalam undang-undang tersebut secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan angkutan barang harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk pengamanan muatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai tingkat pelanggaran.

AKP Purwo menegaskan bahwa penilangan yang dilakukan bukan semata-mata bertujuan menghukum. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha angkutan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Patroli Diperketat di Ruas Jalan Utama

Selain melakukan penindakan langsung berupa tilang, Satlantas Polres Bontang juga meningkatkan patroli rutin di sejumlah ruas jalan utama kota yang kerap dilalui kendaraan pengangkut material. Jalur distribusi bahan bangunan menjadi fokus utama karena intensitas lalu lintas truk relatif tinggi.

Patroli dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam sibuk, untuk memastikan setiap kendaraan angkutan mematuhi aturan keselamatan. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga kondisi fisik muatan, termasuk penggunaan terpal penutup.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan sebelum terjadi. Polisi juga berupaya memberikan edukasi langsung kepada pengemudi truk di lapangan agar memahami risiko yang ditimbulkan jika muatan tidak diamankan dengan baik.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. AKP Purwo mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila melihat truk melintas tanpa penutup muatan atau menemukan material yang tumpah di jalan.

“Apabila warga melihat truk melintas tanpa penutup atau ada material yang tumpah, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” ucapnya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak langsung dari pelanggaran tersebut. Dengan adanya laporan dari warga, penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum terjadi kecelakaan.

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Angkutan

Penegakan hukum ini juga menjadi pengingat bagi para pengusaha material dan jasa angkutan barang di Bontang. Keselamatan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat kepolisian, tetapi juga pelaku usaha yang memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan ekonomi.

Penggunaan terpal penutup sebenarnya bukan hal baru dan bukan pula biaya besar dibandingkan potensi kerugian akibat kecelakaan. Kerusakan kendaraan, korban luka, hingga kehilangan nyawa merupakan risiko yang jauh lebih besar jika keselamatan diabaikan.

Pemerintah Kota Bontang sebelumnya juga telah memberikan peringatan kepada para pengusaha material agar lebih tertib dalam operasional angkutan. Dengan adanya penindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peringatan tersebut tidak lagi dianggap sebagai imbauan semata, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi.

Menuju Lalu Lintas yang Lebih Aman

Langkah Satlantas Polres Bontang menertibkan truk tanpa terpal menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari aparat, pengusaha, pengemudi, hingga masyarakat umum.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, patroli rutin, serta dukungan masyarakat, risiko kecelakaan akibat kelalaian angkutan barang diharapkan dapat ditekan. Polisi berharap, kesadaran pelaku usaha dan pengemudi truk akan tumbuh sehingga penggunaan terpal dan pengamanan muatan menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban karena takut ditilang.

Pada akhirnya, keselamatan jalan bukan hanya soal aturan di atas kertas, melainkan soal nyawa dan rasa aman setiap orang yang melintas. Penindakan truk tanpa terpal ini menjadi pengingat bahwa satu kelalaian kecil di jalan raya bisa berdampak besar bagi banyak orang.

Baca Juga : Rusak 30 Tahun, Jalan Belakang TPU Karet Kini Mulus

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : cctvjalanan