Islah di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui dinamika panjang dan perbedaan pandangan yang berlarut-larut, para pihak sepakat menempuh jalan Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi untuk menyelesaikan konflik secara bermartabat dan konstitusional.

Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi jutaan warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia. Islah tidak hanya dimaknai sebagai rekonsiliasi struktural, tetapi juga sebagai upaya mengembalikan NU pada ruh persatuan, khidmat, dan perjuangan kebangsaan.


Idrus Marham Sambut Positif Jalan Muktamar

Kesepakatan menuju Muktamar mendapat sambutan positif dari berbagai tokoh. Salah satunya datang dari Idrus Marham, Anggota Majelis Penasihat Organisasi IKA PMII.

Idrus secara terbuka mengimbau seluruh keluarga besar NU untuk mendukung penuh langkah islah tersebut. Menurutnya, Muktamar adalah satu-satunya jalan bermartabat dan konstitusional untuk mengakhiri konflik internal yang berpotensi menimbulkan syubhat di tengah umat.

“NU itu bukan milik kelompok, bukan milik individu, dan bukan arena perebutan kekuasaan. NU adalah rumah besar umat, benteng marwah ulama, dan wadah perjuangan bangsa. Karena itu, Muktamar adalah jalan konstitusional yang wajib ditempuh,” tegas Idrus dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).


Muktamar sebagai Momentum Penguatan Khittah NU

Lebih jauh, Idrus menilai Muktamar bukan sekadar forum memilih kepemimpinan. Ia melihat Muktamar sebagai momentum strategis untuk memantapkan kembali khittah NU, baik secara ideologis, konseptual, maupun strategis.

Menurutnya, konflik internal yang berkepanjangan hanya akan melemahkan peran strategis NU sebagai penjaga moral bangsa dan penyangga persatuan nasional. Di tengah situasi global yang penuh tantangan, NU justru dituntut hadir sebagai kekuatan peneduh.

“Bangsa ini sedang menghadapi krisis global, krisis moral, dan tantangan geopolitik. NU tidak boleh larut dalam konflik internal. NU harus kembali fokus menjadi penyangga persatuan nasional dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.


Pendekatan Wasathiyah dan Kematangan Organisasi

Idrus, yang juga dikenal sebagai tokoh NU yang berkiprah di Partai Golkar, memandang pilihan Muktamar sebagai cerminan kematangan organisasi NU.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai pendekatan wasathiyah atau moderat. Di satu sisi, Muktamar menempuh jalur legalistik-formal sesuai konstitusi organisasi. Di sisi lain, tetap berpijak pada nilai kultural NU yang menempatkan musyawarah dan marwah ulama sebagai fondasi utama.

“Ketika NU memilih jalan Muktamar konstitusional berbasis nilai kultural dan marwah ulama, itu artinya NU sedang mengajarkan bangsa ini tentang etika berorganisasi, tentang adab dalam berbeda, dan tentang menyelesaikan konflik dengan kepala dingin,” tutur Idrus.


Peringatan agar NU Tidak Diseret Kepentingan Sempit

Dalam pernyataannya, Idrus juga menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak menyeret NU ke dalam konflik kepentingan sempit, baik kekuasaan politik maupun kepentingan bisnis.

Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan NU terletak pada persatuan dan keikhlasan. Ketika NU kuat dan solid, stabilitas bangsa ikut terjaga.

“Kalau NU diseret ke konflik kepentingan, yang rugi bukan hanya warga NU, tapi bangsa Indonesia. Karena sejarah mencatat, ketika NU kuat dan bersatu, Indonesia stabil,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi peran para Mustasyar dan sesepuh NU yang konsisten mendorong jalan islah demi menjaga keutuhan jam’iyyah.


Rapat Syuriyah di Lirboyo Jadi Titik Balik

Kesepakatan menuju Muktamar lahir dari rapat konsultasi Syuriyah PBNU kepada Mustasyar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.

Rapat tersebut diinisiasi oleh jajaran Syuriyah PBNU sebagai ikhtiar menjaga persatuan dan keutuhan organisasi. Forum ini menjadi ruang dialog para ulama untuk mencari jalan keluar terbaik dari konflik yang berkembang.

Hasil rapat menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan diselenggarakan secepat-cepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dengan melibatkan Mustasyar dan para sesepuh NU dalam penentuan waktunya.


Perspektif Keilmuan: Muhkamat dan Mutasyabbihat

Menariknya, Idrus juga mengaitkan proses islah ini dengan perspektif keilmuan Islam. Ia menjelaskan bahwa AD/ART organisasi dapat diposisikan sebagai muhkamat, yakni prinsip yang tegas dan jelas.

Sementara konflik internal dipandang sebagai mutasyabbihat, wilayah abu-abu yang rawan menimbulkan syubhat dan kegaduhan jika tidak segera dikembalikan ke rujukan yang jelas.

“Islah menuju Muktamar ini adalah ijtihad konstitusional untuk mengembalikan seluruh persoalan kepada rujukan yang muhkam, yakni konstitusi organisasi,” jelasnya.


Mengembalikan Ruh NU untuk Umat dan Bangsa

Bagi Idrus, Muktamar Ke-35 NU bukan sekadar agenda organisatoris. Ia melihatnya sebagai upaya mengembalikan ruh NU yang selama ini menjadi kekuatan utama: ukhuwah, keikhlasan, dan khidmat.

“Muktamar ini bukan sekadar memilih pemimpin, tapi mengembalikan ruh NU: ukhuwah, keikhlasan, dan pengabdian untuk umat dan bangsa,” pungkas Idrus.

Islah PBNU yang tercapai menjadi harapan baru bagi warga NU di seluruh Indonesia. Di tengah dinamika zaman dan tantangan kebangsaan, NU kembali diingatkan pada jati dirinya sebagai rumah besar umat, penjaga moral bangsa, dan pilar persatuan Indonesia.

Baca Juga : Patroli Malam Natal, Polsek Sananwetan Jaga Kamtibmas

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : 1reservoir