Proyek Jalan Blega–Modung Jadi Perhatian Publik
Proyek pengaspalan jalan dan pembangunan tembok penahan tanah di ruas jalan poros Kecamatan Blega–Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut, terutama terkait kewajiban keterbukaan informasi publik. Hingga progres pekerjaan dilaporkan mencapai sekitar 75 persen, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.
Hasil pantauan di sepanjang Jalan Raya Panjalinan–Paeng, tepatnya di wilayah Desa Panjalinan dan Desa Paeng, menunjukkan bahwa sejak awal pekerjaan berlangsung tidak terdapat papan informasi kegiatan. Padahal, proyek ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dapat diakses informasinya oleh masyarakat. Kondisi tersebut memicu tanda tanya terkait kepatuhan pelaksana terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa.
Papan Informasi sebagai Kewajiban Proyek Pemerintah
Dalam regulasi pengadaan pemerintah, papan informasi proyek memiliki peran penting sebagai sarana transparansi. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, nama pelaksana, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek. Informasi ini menjadi dasar pengawasan publik terhadap penggunaan dana negara.
Ketika papan informasi tidak dipasang, akses masyarakat terhadap informasi menjadi terbatas. Situasi ini berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial serta membuka ruang bagi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, ketiadaan papan informasi dinilai bukan persoalan sepele.
Dugaan Pelanggaran Prinsip Keterbukaan Informasi
Pendiri Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWSI), Efendi, menilai absennya papan informasi proyek merupakan indikasi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Efendi, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Apabila papan informasi tidak dipasang sejak awal pekerjaan, kondisi tersebut patut dipertanyakan. Hal ini bisa mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana anggaran biaya maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pernyataan Pelaksana Dinilai Berubah-ubah
Saat dikonfirmasi, salah satu pelaksana proyek memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten. Pada awalnya, ia menyebut telah menanyakan soal papan informasi sebelum pekerjaan dimulai dan mendapat jawaban bahwa hal tersebut dianggap aman. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Tidak lama berselang, keterangan tersebut kembali berubah. Pelaksana menyebut papan informasi sebenarnya sudah terpasang sejak awal, lalu kemudian menyatakan papan baru disiapkan dan akan dipasang dalam beberapa hari. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan keraguan terkait kepatuhan administratif proyek.
Klarifikasi dari Anggota DPRD Bangkalan
Nama salah satu anggota DPRD Bangkalan sempat disebut dalam pernyataan pelaksana. Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung. Anggota DPRD yang bersangkutan menegaskan bahwa proyek tersebut bukan miliknya dan meminta agar media serta masyarakat ikut mengawal pelaksanaannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang diharapkan. Klarifikasi ini sekaligus menepis dugaan adanya keterlibatan pribadi dalam proyek yang sedang disorot.
Papan Informasi Muncul Setelah Disorot
Setelah adanya sorotan media dan konfirmasi berbagai pihak, papan informasi proyek akhirnya terlihat terpasang di lokasi pekerjaan. Kemunculan papan tersebut menimbulkan pertanyaan baru, mengingat sebelumnya papan tidak ditemukan meskipun pekerjaan telah berlangsung cukup lama.
Perubahan ini memperkuat dugaan bahwa pemasangan papan informasi dilakukan belakangan, bukan sejak awal proyek berjalan. Situasi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ini.
Kesaksian Warga Menguatkan Keraguan
Keterangan pelaksana juga bertolak belakang dengan pengakuan warga sekitar. Seorang warga yang hampir setiap hari melintasi lokasi proyek mengaku tidak pernah melihat papan informasi sejak pekerjaan dimulai. Menurutnya, jika papan kini terlihat, besar kemungkinan baru dipasang dalam waktu dekat.
Kesaksian warga ini semakin memperkuat keraguan publik terhadap klaim pelaksana. Perbedaan informasi antara pelaksana dan masyarakat menunjukkan adanya persoalan komunikasi sekaligus pengawasan di lapangan.
Kualitas Pekerjaan Ikut Dipertanyakan
Selain transparansi, kualitas pekerjaan proyek juga menjadi sorotan. Pengamatan di lapangan menunjukkan indikasi pemadatan badan jalan yang dinilai kurang maksimal. Di sisi lain, bangunan tembok penahan tanah tampak bergelombang dan mulai menunjukkan retakan di beberapa titik.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan konstruksi dalam jangka panjang. Proyek infrastruktur dengan nilai anggaran besar seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
Lemahnya Pengawasan Teknis Jadi Sorotan
Indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan mengarah pada dugaan lemahnya pengawasan teknis. Baik pelaksana maupun konsultan pengawas dinilai perlu dievaluasi perannya dalam memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi.
Apabila pengawasan tidak berjalan optimal, potensi kerugian negara dan risiko keselamatan masyarakat dapat meningkat. Oleh karena itu, pengawasan teknis menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.
Desakan Audit dan Transparansi Lanjutan
Minimnya transparansi, perbedaan keterangan, serta indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan mendorong desakan agar dilakukan audit lapangan secara menyeluruh. Masyarakat meminta dinas teknis terkait segera turun tangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah serta aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti temuan ini secara objektif. Hingga kini, pihak pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi, sehingga publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Baca Juga : Martin Homonganan Soroti Jalan Rawan Longsor di Jatim
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : footballinfo

