beritajalan.web.id Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuntaskan proses pengangkatan tenaga honorer kategori R1 hingga R5. Seluruh honorer dalam kategori tersebut kini resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu. Keputusan ini menjadi kabar penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini berada dalam ketidakpastian status.
Sebanyak 13.111 honorer R1 sampai R5 telah dilantik sebagai PPPK paruh waktu. Pengangkatan ini dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan formasi PPPK penuh waktu. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah memastikan tidak ada honorer yang tereliminasi dari sistem kepegawaian.
Langkah ini dinilai sebagai kebijakan strategis yang memberikan rasa aman bagi tenaga honorer. Status PPPK paruh waktu setidaknya memberi kepastian hukum dan keberlanjutan pekerjaan.
Kelegaan Honorer dan Forum Guru
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, menyampaikan rasa lega atas keputusan tersebut. Ia menilai pengangkatan seluruh R1 hingga R5 sebagai PPPK paruh waktu merupakan langkah yang sangat ditunggu.
Menurutnya, keputusan ini telah mengakhiri kekhawatiran para honorer. Sebelumnya, banyak tenaga non-ASN merasa terancam pemutusan hubungan kerja karena tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu. Dengan pengangkatan ini, ancaman tersebut dinilai berhasil dihindari.
Nadzif juga menyebut bahwa kebijakan ini adalah hasil perjuangan panjang. Forum guru bersama rekan-rekan honorer terus mengawal proses agar seluruh kategori R1 hingga R5 mendapatkan kepastian status.
Seluruh R1 hingga R5 Kini Berstatus PPPK
Dengan dilantiknya lebih dari 13 ribu PPPK paruh waktu, maka seluruh honorer R1 hingga R5 di Jawa Tengah dinyatakan tuntas. Tidak ada lagi honorer yang tertinggal dalam proses pengangkatan.
Kebijakan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang berhasil menyelesaikan persoalan honorer secara menyeluruh. Langkah tersebut juga dinilai selaras dengan kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.
Status PPPK paruh waktu menjadi jalan tengah antara kebutuhan tenaga kerja dan keterbatasan anggaran. Meski belum penuh waktu, status ini memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dibanding honorer.
Apresiasi kepada Pemerintah Daerah
Forum guru dan perwakilan honorer menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Daerah, serta pemerintah provinsi.
Menurut Nadzif Eko, kerja sama antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pengangkatan ini. Proses panjang yang dilalui akhirnya membuahkan hasil yang diharapkan banyak pihak.
Apresiasi juga diberikan kepada sesama pengurus forum dan rekan seperjuangan. Mereka dinilai konsisten mengawal aspirasi honorer hingga pengangkatan benar-benar tuntas.
Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu yang telah dilantik memiliki masa kontrak yang sudah ditetapkan. Kontrak tersebut berlaku selama satu tahun penuh. Selama masa kontrak, PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas sesuai penugasan masing-masing instansi.
Status paruh waktu ini berarti beban kerja dan skema penggajian berbeda dengan PPPK penuh waktu. Namun, status kepegawaiannya tetap berada dalam sistem ASN.
Keberadaan masa kontrak ini menjadi dasar hukum bagi keberlanjutan pekerjaan para PPPK paruh waktu. Meski bersifat sementara, kontrak tersebut memberikan kepastian yang lebih baik dibandingkan status honorer sebelumnya.
Pertanyaan Besar soal Gaji
Meski pengangkatan telah tuntas, muncul pertanyaan besar di kalangan PPPK paruh waktu. Banyak yang mempertanyakan kapan gaji mulai dibayarkan. Isu ini menjadi perhatian utama setelah euforia pelantikan mereda.
Di beberapa daerah lain, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT telah ditetapkan lebih awal. Penetapan SPMT menjadi dasar pencairan gaji bagi PPPK. Namun, di Jawa Tengah, SPMT belum ditetapkan secara serentak.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian terkait jadwal pembayaran gaji. Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Harapan PPPK Paruh Waktu ke Depan
Para PPPK paruh waktu berharap ada kepastian lanjutan dari pemerintah daerah. Kejelasan soal SPMT dan pembayaran gaji menjadi harapan utama. Selain itu, mereka juga berharap ada peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.
Forum guru menilai bahwa PPPK paruh waktu seharusnya menjadi tahap awal. Dengan evaluasi kinerja yang baik, bukan tidak mungkin status tersebut dapat ditingkatkan di masa depan.
Pengangkatan R1 hingga R5 di Jawa Tengah dinilai sebagai contoh kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer. Meski masih menyisakan pekerjaan rumah soal teknis, langkah ini dianggap sebagai pencapaian besar.
Dengan kepastian status dan harapan ke depan, para PPPK paruh waktu kini dapat bekerja dengan lebih tenang. Fokus utama mereka adalah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, sambil menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah.

Cek Juga Artikel Dari Platform 1reservoir.com
