beritajalan.web.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh kembali menggelar razia penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi.
Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) ini berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Meuligoe Wali Nanggroe, salah satu titik ramai lalu lintas di Banda Aceh.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 10 orang pelanggar syariat, yang terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan.
👕 Pelanggaran Pakaian Tidak Sesuai Syariat
Berdasarkan temuan di lapangan, pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
- Empat laki-laki kedapatan mengenakan celana pendek di tempat umum.
- Enam perempuan menggunakan pakaian ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Satpol PP–WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa tindakan pelanggaran tersebut ditangani dengan pendekatan pembinaan.
“Seluruh pelanggar kami data identitasnya dan langsung diberikan pembinaan di tempat. Tidak ada hukuman fisik atau penahanan, namun mereka diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Nanda.
🛡️ Komitmen Tegakkan Syariat Islam
Kepala Satpol PP–WH Aceh, Dr. Jalaluddin, SH., MM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat di seluruh wilayah Aceh.
“Kami berkomitmen menegakkan syariat Islam tanpa pandang bulu demi menjadikan Aceh benar-benar sebagai negeri bersyariat,” kata Jalaluddin dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari langkah berkesinambungan pemerintah daerah dalam menjaga identitas dan martabat Aceh sebagai Serambi Mekkah.
📣 Imbauan bagi Masyarakat
Satpol PP–WH Aceh juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan penampilan sesuai ketentuan syariat Islam saat berada di tempat umum.
“Melanggar syariat bukan hanya merugikan orang lain, tapi juga diri sendiri, baik secara aqidah maupun moral,” ujar Nanda mengingatkan.
Pihaknya menekankan bahwa edukasi dan pembinaan menjadi prioritas dalam setiap razia, agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan syariat semakin meningkat.
🚨 Razia Akan Terus Dilanjutkan
Pemerintah Aceh memastikan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar berbagai lokasi publik di seluruh daerah.
Razia tidak hanya ditujukan bagi pelanggaran berpakaian, tetapi juga mencakup bentuk-bentuk pelanggaran syariat lainnya yang dikhawatirkan dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai keislaman di masyarakat.
Langkah ini, menurut pihak Satpol PP–WH, bertujuan menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan sesuai dengan nilai-nilai yang diatur dalam Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
🌟 Respons Masyarakat
Razia yang dilakukan di Jalan Soekarno Hatta ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tegas Satpol PP–WH sebagai upaya menjaga identitas Aceh, sementara sebagian lainnya berharap edukasi dan pendekatan persuasif lebih diutamakan.
Pemerintah Aceh melalui Satpol PP–WH memastikan bahwa penegakan aturan tetap akan dilakukan secara humanis, dengan mengutamakan pembinaan sebelum tindakan lebih lanjut.
📌 Kesimpulan
Operasi penegakan syariat Islam yang dilaksanakan oleh Satpol PP–WH Aceh di Jalan Soekarno Hatta, Banda Aceh, berhasil menjaring 10 orang pelanggar syariat, terdiri atas empat laki-laki dan enam perempuan.
Meski tidak ada penahanan, seluruh pelanggar didata dan diberi pembinaan di tempat sebagai langkah awal pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmen untuk menjaga pelaksanaan syariat secara konsisten melalui pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan syariat secara sukarela demi menjaga keharmonisan sosial dan martabat Aceh sebagai Serambi Mekkah.
Cek juga artikel paling top dan selalu update lainnya cuman ada di monitorberita.com
